Bandung, PANDANGANRAKYAT.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menerbitkan surat edaran kepada seluruh RT dan RW di Jawa Barat untuk memperketat pendataan warga maupun pendatang yang tinggal di rumah kontrakan dan rumah kos.

Kebijakan ini disiapkan sebagai evaluasi atas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR.  Dedi menilai kasus tersebut menjadi pelajaran bahwa tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah mulai melemah.

Menurutnya, tradisi pelaporan tamu yang menginap selama 1×24 jam kini sudah tidak lagi berjalan di banyak lingkungan. 

“Cara berpikir kita yang berorientasi uang dan semakin lemahnya aspek tata kelola pemerintahan pada level terbawah, itu mengakibatkan abainya terhadap setiap peristiwa. Tradisi tamu lapor 1×24 jam hari ini sudah hilang. Rata-rata para ketua RT, para ketua RW tidak memiliki data siapa yang berkunjung,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026) sore. 

Dedi menyoroti mulai hilangnya kebiasan tamu menyerahkan identitas saat menginap di rumah kontrakan atau rumah kos. Menurutnya, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyembunyikan identitas.

“Tradisi membawa identitas pribadi saat menginap hari ini hilang. Bisa jadi identitasnya dihilangkan ketika yang diajak nginep adalah bukan istrinya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Dedi memastikan akan mengeluarkan surat edaran yang berisi intruksi kepada seluruh RT dan RW agar membangun sistem pendataan warga di lingkungannya masing-masing.

“Maka saya pastikan, bahwa besok saya akan mengeluarkan surat edaran. Intinya adalah instruksi pada seluruh jajaran RT/RW—walaupun itu kewenangannya di bawah bupati/wali kota—untuk segera membuat sistem data di RT/RW-nya masing-masing,” katanya. 

Dalam sistem tersebut, setiap pemilik rumah kos maupun rumah kontrakan diminta mendata setiap penghuni atau tamu yang datang dengan melampirkan identitas.

“Setiap pemilik kos, rumah kontrakan, setiap orang datang ke situ harus difoto, dilampirkan KTP-nya, disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW,” ucap Dedi.

Menurutnya, pendataan tersebut tidak hanya berguna untuk mencegah kasus serupa, tetapi juga membantu aparat dalam mengantisipasi berbagai tindak kejahatan lainnya.

“Ini akan memudahkan, karena bukan hanya persoalan ini, persoalan kejahatan terorisme segala macam bisa terjadi karena dan sering ditangkap di tempat-tempat kontrakan,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan di lingkungan, Dedi juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam pendampingan anak, khususnya yang masih berada di bawah umur. ham