Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Karcis parkir kini tidak lagi berlaku di Surabaya setelah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menghentikan peredarannya. Seluruh transaksi parkir ke depan akan dialihkan menggunakan sistem digital, kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir.
“Mulai kemarin kami sampaikan kepada seluruh petugas parkir atau Jukir, tidak ada lagi karcis parkir di lapangan. Kami akan memberhentikan peredaran karcis parkir di lapangan yang semuanya nanti akan digantikan dengan digitalisasi parkir,” kata Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, Kamis (25/6/2026).
Menurut Trio, kebijakan itu dilakukan untuk menerapkan sistem parkir digital secara penuh. Dishub Surabaya menargetkan seluruh transaksi parkir dapat berlangsung lebih transparan dan terintegrasi melalui platform digital yang telah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya.
“Ini hari terakhir (Kamis, 25/6), kalau masih ditemukan ada karcis parkir, berarti itu karcis parkir yang lama. Tetapi mulai hari ini juga kami tidak akan mengedarkan karcis parkir,” ujarnya.
Trio menjelaskan, penghentian penggunaan karcis parkir dilakukan setelah program digitalisasi parkir memasuki bulan keenam pelaksanaan. Ia menyebut, seluruh transaksi parkir ke depan akan menggunakan sarana pembayaran digital yang telah disiapkan Pemkot Surabaya.
“Ketika digitalisasi parkir ini sudah menginjak bulan ke-6 (Juni 2026), maka secara resmi saya mewakili Pemerintah Kota Surabaya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, menyampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya, karcis parkir tidak akan pernah ada, atau tidak akan pernah kami bagikan melalui Kepala Pelataran (Katar),” jelasnya.
Dalam sistem baru itu, masyarakat bisa melakukan pembayaran parkir menggunakan kartu elektronik, QRIS, maupun voucher parkir yang telah disediakan Dishub Surabaya. Trio berharap adanya beberapa pilihan pembayaran tersebut dapat mempermudah masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan parkir yang lebih akuntabel.
“Jadi semuanya nanti akan menggunakan sarana digitalisasi parkir. Memakai kartu tol, memakai QRIS atau memakai voucher parkir,” katanya.
Untuk mendukung penerapan kebijakan itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan jaringan distribusi voucher parkir melalui sejumlah toko modern.
Dishub telah menempatkan personel di 17 toko modern untuk mendukung pengadaan serta penjualan voucher parkir.
“Voucher parkir itu nanti bisa didapatkan di toko-toko modern. Ada 17 toko modern yang sudah kami tempatkan personel untuk pengadaan atau pembelian, sehingga warga Kota Surabaya bisa mudah mendapatkan voucher parkir,” pungkasnya. ham

