Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Mendag Budi Santoso menegaskan hingga saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng rakyat atau Minyakita.
“Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi, HET minyak goreng masih Rp 15.700 (per liter),” ujar Budi di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6).
Budi menjelaskan sebelumnya pemerintah sempat berencana untuk menaikkan HET Minyakita. Namun, kebijakan tersebut belum diberlakukan karena masih mempertimbangkan sejumlah persyaratan dan kondisi pasar.
“Dulu kan syaratnya kan kalau harga (CPO) stabil, kondisinya sudah memungkinkan, tapi sampai sekarang, sampai saat ini tidak naik,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah saat ini fokus memperluas distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, seperti Bulog dan IDFOOD.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Menurutnya, skema penyaluran bantuan pangan juga akan disesuaikan. Jika sebelumnya sebagian pasokan Minyakita digunakan untuk program bantuan pangan, ke depan bantuan tersebut dapat menggunakan minyak goreng merek lain.
Pemerintah juga meminta produsen untuk meningkatkan produksi minyak goreng kategori second brand atau merek pendamping Minyakita. Produk tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif bagi masyarakat sekaligus membantu menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar.
Budi menilai saat ini minyak goreng second brand sudah semakin banyak ditemukan di pasar rakyat dan mudah diperoleh masyarakat.
“Jadi, tidak hanya Minyakita, tetapi minyak goreng second brand juga sudah banyak. Jadi, sudah mudah untuk didapatkan,” imbuh Budi. ham

