Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Presiden Prabowo Subianto sudah menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung terkait usulan nama-nama yang akan mengisi jabatan definitif Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Secara resmi dapat kami laporkan bahwa, per kemarin hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung secara resmi telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa nama-nama usulan dari surat itu saat ini tengah diproses melalui Tim Penilai Akhir.

“Mungkin hari ini akan segera kita tindaklanjuti yang diusulkan oleh pak Jaksa Agung,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga membenarkan beberapa nama yang menjadi usulan antara lain Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntandi dan Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana.

“Kalau berdasarkan suratnya ya,” katanya.

Prasetyo juga menjelaskan bahwa proses pengisian posisi Jampidsus ini menjadi salah satu prioritas yang akan dibahas di Istana. Namun keputusan siapa yang akan mengisi posisi itu menunggu hasil dari Tim Penilai Akhir.

“Ya nunggu proses tadi (TPA), Insya Allah mungkin ini termasuk salah satu yang butuh percepatan dibanding proses-proses yang lainnya,” tuturnya. ham