Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Kasus penipuan lowongan kerja (loker) di lingkungan Pemkot Surabaya kembali bertambah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, kini terdapat 10 laporan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), dengan korban diminta membayar hingga puluhan juta rupiah.

Sebelumnya, dua oknum pegawai Pemkot Surabaya berinisial ARC dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan F dari Satpol PP telah dipecat karena terlibat penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Dalam kasus tersebut, korban disebut diminta menyerahkan uang hingga Rp20 juta.

“Waduh penipuannya banyak. Tambah lagi (setelah Satpol PP dan Dishub),” kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8/2026).

Eri mengatakan laporan penipuan loker terus bertambah melalui hotline yang disediakan Pemkot Surabaya. Dari laporan terbaru, korban bahkan dijanjikan bisa masuk bekerja di sejumlah OPD dengan tarif mencapai Rp 50 juta.

“Itu menyampaikan bahwa masuk di DLH Rp 50 juta, masuk di Dishub Rp 40 juta, masuk di Satpol Rp 20 juta,” ujarnya.

Eri menyebut jumlah laporan penipuan loker yang diterima Pemkot Surabaya kini mencapai 10 kasus. Namun, dia masih mendalami apakah seluruh kasus tersebut dilakukan oleh orang yang sama atau terdapat jaringan berbeda.

“Yang penipuan ada 10 laporan. Ini beda-beda, ada nyebut A, nyebut B. Ini maksud saya, apakah itu satu tim, kita juga belum bisa membuktikan ya. Nominalnya besar-besar di dua OPD ini (Dishub dan Satpol PP), tapi kalau di DLH Rp 5 juta, ya ping (dikali berapa orang) tapi,” jelasnya.

Dari 10 laporan tersebut, dua kasus sebelumnya telah ditindaklanjuti. Dua pelaku yang berstatus non-ASN telah dipecat dan mengakui perbuatannya, serta mengembalikan uang yang telah diserahkan korban.

Pemkot Surabaya kini masih menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan antara kasus baru dengan dua oknum yang sebelumnya telah dipecat. Eri bahkan tidak menutup kemungkinan adanya kelompok atau tim yang secara khusus menjalankan modus penipuan loker tersebut.

Kasus penipuan tersebut juga telah dilaporkan kepada kepolisian untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Eri menegaskan tidak akan memberikan toleransi apabila nantinya ditemukan keterlibatan pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik tersebut.

“Saya pastikan kalau ada atasan terlibat dan itu ASN, saya pecat! Sudah! Saya pastikan saya pecat! Sampai di atas pun, ya saya pecat. Apakah itu nanti di level Kepala Dinas, di level Asisten, nang level Sekda, apa di levelnya Kabid, ya saya pecat kalau terbukti ini,” urainya.

Eri berharap penyelidikan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat sehingga praktik penipuan tersebut tidak berhenti pada pelaku lapangan. Dia juga meminta pihak yang mengetahui atau menjadi korban untuk memberikan informasi agar kasus dapat dibongkar hingga ke pihak yang berada di baliknya. ham