Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadu meminta ASN Pemkot untuk mengelola sampah organik dari rumah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini diminta mendata alamat ASN untuk mengolah sampah organik menggunakan alat pengolahan, seperti komposter maupun Galon Kura.
“Mulai minggu depan sudah memilah sampah di rumahnya masing-masing. Setiap rumahnya sudah ada komposter, atau ada galon kura-nya,” kata Eri di Balai Kota, Jumat (7/8/2026).
Sebagai bukti, ASN dan PPPK, diminta mendokumentasi alat pengolahan sampah organik yang telah dipasang di rumah masing-masing dan dikirim.
“Jadi mulai Senin depan, setiap ASN di Surabaya harus difoto alatnya di masing-masing rumahnya dikirim. Ini pengumuman buat seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, harus pilah sampai di rumahnya,” ujarnya.
“Pak Fikser (Kepala DLH) nanti fotonya dikirim, nanti saya lihat hari Senin. Kalau nanti ada yang belum pasang alat pilah sampah organik, berarti kepala dinas, camat, lurah, kepala bagian, ini saya skor seminggu, tidak selesai saya ganti,” tambahnya.
Ia mengatakan, ASN dan masyarakat dapat memilih metode pengolahan sampah organik sesuai kondisi lahan yang dimiliki, baik menggunakan komposter, Galon Kura, maupun Lahsamor. “Jadi silakan dipilih menyesuaikan dengan lahan yang ada di rumah,” ujarnya.
Sementara Kepala DLH Surabaya M Fikser menjelaskan, penurunan volume sampah akan berdampak pada berkurangnya pembayaran tipping fee pengelolaan sampah di TPA Benowo.
“Dengan demikian nilai tipping fee atau pembayaran kita terhadap pengelolaan di TPA Benowo itu bisa berkurang dan dana itu bisa dialihkan untuk program pemerintah seperti Pak Wali sampaikan untuk pendidikan atau kesehatan,” jelasnya.
Pemkot Surabaya menargetkan pemilahan sampah rumah tangga mencapai 40 persen. Timbulan sampah Kota Surabaya saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 ton telah dikelola masyarakat melalui pemilahan sampah, TPS 3R, dan bank sampah.
“Dari proses itu 200 ton terjadi pemilahan sampah. Sedangkan 1.600 itu dikirim ke TPA Benowo,” katanya.
Dari total sampah yang masuk ke TPA Benowo, sekitar 1.000 ton diolah melalui Gasification Power Plant yang menghasilkan listrik sebesar 9 MW. Sementara sekitar 600 ton lainnya diolah melalui Landfill Gas Power Plant dengan produksi listrik sebesar 2 MW.
Fikser mengatakan, biaya tipping fee yang dibayarkan Pemkot Surabaya mencapai Rp217.000 per ton sampah. Oleh karena itu, semakin besar pengurangan sampah dari rumah tangga, semakin besar pula penghematan anggaran daerah. ham

