Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah tengah merancang pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pemilik kapal berukuran 30 hingga 200 gross tonase (GT) guna mendukung keberlanjutan usaha penangkapan ikan nasional.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pembahasan mengenai skema harga khusus BBM dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian penyusunan kebijakan pemerintah.

“Ini bahas tentang harga BBM untuk kapal nelayan (30-200 GT), kapal penangkap ikan. (Akan) diberikan harga khusus,” kata Trenggono ditemui usai Rapat Koordinasi terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (13/7).

Meski begitu, ia menjelaskan pemerintah masih merumuskan sejumlah alternatif skema harga sehingga besaran harga khusus maupun bentuk kebijakan yang akan diterapkan belum diputuskan hingga proses pembahasan selesai.

Trenggono mengatakan usulan tersebut muncul dari aspirasi nelayan kapal berukuran 30 hingga 200 GT yang menginginkan harga bahan bakar lebih terjangkau untuk menekan biaya operasional melaut.

Pemerintah akan menghitung berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan agar harga khusus tetap mendukung keberlangsungan usaha nelayan sekaligus mempertimbangkan kemampuan fiskal serta mekanisme penyaluran yang tepat sasaran.

Trenggono menambahkan pemerintah menargetkan pembahasan skema harga khusus BBM dapat diselesaikan pekan ini sehingga keputusan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan nelayan sekaligus menjaga produktivitas sektor perikanan.

“Ya intinya yang diusulkan, mereka (nelayan dengan kapal 30-200 GT) ngusulnya, mintanya kan (BBM bisa) murah, ya kan? Tapi kan kita akan ada hitungan gitu loh. Nanti tunggu lah minggu ini, ya,” ucap Trenggono. ham