Jombang, PANDANGANRAKYAT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kecamatan Jombang, akhir Agustus 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo mengatakan, koordinasi antara pemerintah daerah dengan panitia lokal terus dilakukan, agar berbagai kebutuhan penyelenggaraan muktamar dapat dipenuhi sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pemkab telah membentuk tim khusus untuk berkoordinasi dengan panitia lokal,” ucap Agus Purnomo, Jumat (24/7/2026).

“Harapannya, berbagai kebutuhan yang masih menjadi kendala bisa segera difasilitasi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian di antaranya perbaikan akses jalan, penerangan jalan, penyediaan toilet portabel, layanan kesehatan, hingga pelebaran pintu masuk menuju lokasi kegiatan.

“Jadi anggarannya itu ada di masing-masing OPD, karena penyusunan anggarannya itu H-1. Berhubung penetapan Muktamar ini mendadak, sehingga kita melihat kondisi kaitan dengan anggaran yang ada di OPD masing-masing,” ujarnya. 

Menurut Agus, prinsip yang dipegang pemerintah daerah adalah seluruh fasilitas pendukung harus sudah siap sebelum muktamar dimulai.

“Targetnya semakin cepat semakin baik. Saat pelaksanaan nanti semuanya harus sudah siap,” katanya.

Selain infrastruktur, Pemkab Jombang juga mulai menyusun rekayasa lalu lintas bersama TNI, Polri, dan Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, guna mengantisipasi kepadatan kendaraan selama muktamar berlangsung. 

“Skema pengaturan arus lalu lintas nantinya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan para pengguna jalan,” ungkapnya. 

Pemerintah daerah juga membuka peluang menindaklanjuti berbagai masukan dari panitia lokal, termasuk persoalan yang berkaitan dengan lingkungan sekitar lokasi kegiatan apabila memang membutuhkan penanganan sesuai kewenangan pemerintah.

Di sektor kesehatan, Agus memastikan koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, dan RSUD Ploso untuk menyiapkan pelayanan bagi peserta muktamar yang membutuhkan penanganan medis.

Terkait kemungkinan pemberian fasilitas pelayanan kesehatan bagi peserta yang sakit, Agus menyebut mekanisme teknis masih akan dibahas lebih lanjut dengan instansi terkait agar tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selama dapat difasilitasi dan tidak bertentangan dengan aturan, tentu akan kami upayakan,” tuturnya. ham