Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama enam bulan periode Januari hingga Juni 2026 dengan menangkap 4.061 orang tersangka serta menyita narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (24/6).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Muhammad Kurniawan mengatakan capaian pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Selama semester I tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan jajaran menyita barang bukti berupa 85,66 kilogram sabu-sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir pil ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
“Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sekitar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat 4,91 persen,” katanya.
Ia menambahkan dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan selama satu semester tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan sama, Polda Jatim memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan dari empat kasus menonjol dengan tiga tersangka, berupa 33,346 kilogram sabu-sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Kurniawan menegaskan tingginya angka pengungkapan dan besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan Jawa Timur masih menjadi salah satu tujuan peredaran narkotika, baik oleh jaringan lokal maupun internasional.
“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” ujar Kurniawan.
Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna mendukung upaya pemberantasan narkoba. ham

