Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Polrestabes Surabaya bakal melakukan penyekatan di sejumlah titik saat malam 1 Suro atau 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh pada Senin (15/6/2026) malam.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan menjaga keamanan bertepatan dengan kegiatan pengesahan warga perguruan silat.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, penyekatan akan dilakukan di seluruh batas kota Surabaya, serta sejumlah ruas jalan di kawasan dalam kota.

“Rencana penyekatan di seluruh batas kota, dan seputaran dalam kota jalur tengah,” kata Galih, Minggu (14/6/2026).

Galih menjelaskan, penyekatan akan mulai diberlakukan menjelang pelaksanaan kegiatan pengesahan. “Yang pasti pelaksanaannya menjelang kegiatan pengesahan,” ujarnya.

Masyarakat pun diimbau menghindari ruas jalan yang mengarah ke kawasan Kenjeran Park (Kenpark), maupun lokasi kegiatan lainnya saat acara berlangsung. Warga juga diminta mengurangi mobilitas jika tidak memiliki kepentingan mendesak.

“Masyarakat kita harapkan bisa menghindari jalur-jalur yang mengarah ke Kenpark atau lokasi acara, atau di rumah saja menghabiskan waktu dengan keluarga saat acara akan dimulai,” imbaunya.

Galih menambahkan, apabila nantinya dilakukan penutupan jalan, pengalihan arus, maupun rekayasa lalu lintas lainnya, informasi tersebut akan diumumkan melalui media sosial dan kanal informasi resmi.

“Jika nanti Satlantas akan melaksanakan rekayasa, penutupan, atau pengalihan arus lalu lintas akan kita umumkan segera via media sosial maupun media lainnya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Tetap patuhi aturan lalu lintas, arahan petugas di jalan, dan tetap jaga keselamatan diri sendiri serta orang lain di jalan raya,” pungkasnya. ham