Pandanganrakyat.com – Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang terukur, realistis, dan berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat di tengah kondisi global yang belum stabil.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027 yang digelar di Kantor Bupati Gresik pada Senin (16/3/2026).

Menurutnya, Musrenbang menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah sekaligus menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Ia mengingatkan bahwa kondisi global yang tidak menentu dapat berdampak pada ekonomi nasional, termasuk kemampuan fiskal daerah.

Dalam forum tersebut, Bupati Yani menekankan agar belanja daerah dilakukan secara hati-hati dan tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, meskipun banyak aspirasi pembangunan yang masuk dari berbagai forum seperti Musrenbang perempuan, anak, hingga tingkat kecamatan.

Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, turut menambahkan bahwa perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah secara realistis. Ia menjelaskan bahwa dari total APBD sekitar Rp3,4 triliun, sekitar Rp1,5 triliun berasal dari transfer ke daerah yang sangat bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan global.

Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Gresik telah menetapkan lima prioritas pembangunan, yakni perbaikan jalan poros desa, penanganan drainase perkotaan, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta rehabilitasi posyandu.

Selain itu, forum Musrenbang juga menyoroti isu lingkungan seperti pengelolaan sampah dan alih fungsi lahan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Yani menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap lingkungan telah berjalan, salah satunya ditunjukkan melalui capaian Gresik yang masuk dalam jajaran 35 kabupaten/kota terbaik dalam ajang Adipura.

Terkait alih fungsi lahan, ia menegaskan bahwa perlindungan tata ruang, khususnya lahan pertanian, tidak dapat ditawar. Kebijakan tersebut mengacu pada penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan program prioritas nasional yang mendorong swasembada pangan, sehingga keberadaan lahan pertanian harus dijaga agar tidak terus berkurang.

Pemerintah Kabupaten Gresik berharap melalui perencanaan yang matang dan realistis, pembangunan daerah ke depan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.