Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengatakan Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara terkait dugaan penyimpangan di sektor perberasan.

Mentan mengatakan, penetapan tersangka itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas mafia pangan dan memperbaiki tata niaga beras di Indonesia.

“Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat,” kata Amran usai berdialog dengan organisasi pemuda, mahasiswa dan pelajar di Jakarta, Minggu (2/8/2026)

Menurut Amran, pemerintah terus memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi dan produk beras lainnya. Langkah itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen.

Ia menjelaskan, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah mengambil sampel produk dari berbagai daerah. Sampel tersebut diuji untuk memastikan mutu, kandungan gizi, legalitas, dan kewajaran harga.

Amran menyebut, berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Sementara dugaan penyimpangan beras premium diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.

Ia menegaskan, pemberantasan mafia pangan merupakan arahan Prabowo Subianto Presiden untuk memperbaiki tata niaga pangan, sekaligus melindungi hak masyarakat memperoleh pangan yang bermutu dan terjangkau.

Dalam kesempatan itu, sejumlah organisasi pemuda dan mahasiswa menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memberantas mafia pangan.

Hanif Caniago, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian.

“Kami percaya beliau berani membela kepentingan rakyat, dan kami akan memastikan implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Hanif.

Ida Rahayu anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia menilai pemberantasan mafia beras fortifikasi penting dilakukan karena dampaknya langsung dirasakan petani dan masyarakat.

“Langkah tegas ini memang harus dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan yang berpihak kepada petani dan peternak rakyat,” ujar Ida. ham