Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Google menggugat sebuah jaringan penipu asal China karena menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) Gemini miliknya untuk menjalankan operasi penipuan berskala besar.

Menurut siaran Engadget pada Jumat (12/6), raksasa teknologi itu bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (The Federal Bureau of Investigation/FBI) serta operator telekomunikasi AT&T, T-Mobile, dan Verizon untuk membongkar jaringan penipu tersebut.

“Ini adalah upaya terkoordinasi dan gugatan pertama kami, dan hal itu menunjukkan luasnya dampak dari penipuan ini,” kata Penasihat Umum Google DeLaine Prado dalam wawancara dengan The New York Times.

​​​​​​​Dalam gugatannya, Google menuduh kelompok bernama Outsider Enterprise telah menggunakan teknologi dan mereknya untuk melakukan penipuan.

Google meminta pengadilan mengeluarkan perintah penahanan agar aktivitas jaringan tersebut dapat dihentikan.

Kelompok Outsider Enterprise diduga memanfaatkan Gemini untuk membuat situs web palsu yang meniru layanan Google, YouTube, serta lembaga pemerintah Amerika Serikat seperti Layanan Pos Amerika Serikat (USPS) dan layanan pembayaran tol E-ZPass di New York.

Namun, Google selaku pengendali Gemini tidak menjelaskan langkah internal yang telah dijalankan untuk mengatasi penyalahgunaan Gemini.

Perusahaan menyebut operasi penipuan yang dilakukan oleh Outsider Enterprise telah berdampak pada ratusan ribu korban dan diperkirakan menyebabkan kerugian hingga jutaan dolar AS.

Menurut Google, kelompok itu membuat sekitar 9.000 situs web dan satu juta alamat URL palsu serta membikin 55.000 pesan singkat spam yang ditandai oleh pengguna Android dan 2,5 juta pesan berisi tautan ke situs penipuan hanya dalam dua minggu.

Google menyatakan bahwa seluruh aktivitas tersebut berasal dari satu operasi kejahatan siber yang terorganisasi.

Google mengadvokasi pembaruan undang-undang untuk menangani serangan berbasis AI.

Perusahaan mendukung setidaknya tujuh rancangan undang-undang bipartisan di Amerika Serikat yang ditujukan untuk menekan penyalahgunaan AI untuk aksi penipuan.

Rancangan undang-undang itu di antaranya adalah National Strategy for Combatting Scams ActStrategic Task Force on Scam Prevention ActSTOP Scams Against Seniors Act, dan AI Plan Act.

Anggota Kongres Amerika Serikat Brian Fitzpatrick mengatakan bahwa kejahatan yang dilakukan menggunakan alat AI bukan sekadar spam.

“Ini bukan spam. Ini adalah kejahatan terorganisasi lintas negara yang bergerak melalui ponsel kita dan membutuhkan respons yang sama terkoordinasi dan agresifnya dengan ancaman yang dihadapi,” katanya.

Asisten Direktur FBI Brett Leatherman mengatakan bahwa para penjahat kini semakin sering memanfaatkan AI untuk membuat penipuan terlihat lebih meyakinkan dan sulit dideteksi.

“Kami membutuhkan solusi permanen untuk membawa mereka ke pengadilan,” ujarnya. ham