Jakarta, PANDANGANRAKYAT.COM – Kementerian Kesehatan dam Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menandatangani nota kesepahaman sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan primer hingga tingkat desa dan dusun.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan utama masyarakat dan menjadi faktor penting dalam pembangunan desa. Karena itu, pemerintah perlu memastikan upaya menjaga kesehatan tak hanya lewat pengobatan, tetapi juga pencegahan dan perilaku hidup sehat.
“Kolaborasi dengan Kemendes PDT menjadi sangat penting karena pemerintah desa memiliki peran besar dalam menggerakkan masyarakat, termasuk mendukung program Cek Kesehatan Gratis, penurunan stunting, pengendalian tuberkulosis, dan penguatan Posyandu,” kata Budi, Senin (6/7).
Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran dan pemanfaatan data kesehatan dan desa, penguatan Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan (UPKD/K), Posyandu berbasis data, peningkatan literasi kesehatan masyarakat, pemberdayaan masyarakat untuk membudayakan hidup sehat, peningkatan upaya perbaikan gizi, hingga penanggulangan penyakit.
Dia menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi pembaruan kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada Februari 2025 sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan primer hingga tingkat desa dan dusun.
Budi menyebutkan, pemerintah telah membangun jejaring layanan kesehatan primer hingga tingkat akar rumput melalui lebih dari 10 ribu Puskesmas, puluhan ribu unit pelayanan kesehatan desa/kelurahan, serta ratusan ribu Posyandu yang didukung lebih dari 1,5 juta kader kesehatan.
Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan bahwa pembangunan desa tidak dapat dipisahkan dari aspek kesehatan masyarakat.
“Indonesia memiliki lebih dari 75 ribu desa dengan kondisi yang sangat beragam. Masih ada desa tertinggal dan sangat tertinggal yang membutuhkan afirmasi, termasuk dalam penyediaan layanan kesehatan dasar. Karena itu, kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan menjadi sangat strategis,” ujar Yandri.
Pemerintah terus mendorong pemanfaatan dana desa untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk percepatan penurunan stunting.
“Setiap tahun dana desa dialokasikan untuk penanganan stunting. Ke depan, kami ingin memastikan penggunaannya semakin tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat desa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pembangunan kesehatan berbasis desa.
“Desa merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat melalui Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan(UPKD/K) Posyandu, kader kesehatan, dan pemerintah desa. Melalui nota kesepahaman ini, kami ingin memperkuat sinergi pembangunan kesehatan berbasis desa secara lebih terintegrasi,” ujar Kunta. ham

