Jombang, PANDANGANRAKYAT.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Sebanyak 501 kepengurusan NU tercatat masuk dalam daftar peserta sementara berdasarkan pemutakhiran data hingga 31 Juli 2026.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi panitia Muktamar ke-35 NU yang digelar di MAN Tambakberas, Jombang, Senin (3/8/2026). Rapat dihadiri seluruh panitia lokal, termasuk Ketua Panitia Lokal KH Abdurrozaq Sholeh dan Ketua Majelis Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas KH M Nasib Wahab.

Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, jumlah 501 peserta sementara terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Pengumuman tersebut ditandatangani Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberi kesempatan untuk mencermati sekaligus menyampaikan masukan maupun koreksi terhadap Daftar Peserta Sementara Tahap I hingga 6 Agustus 2026.

“PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” kata Saifullah Yusuf, Senin (3/8/2026).

Gus Ipul menjelaskan seluruh masukan yang diterima akan menjadi dasar PBNU melakukan verifikasi serta pemutakhiran data kepesertaan sebelum menetapkan Daftar Peserta Sementara Tahap II.

Setelah proses koreksi berakhir, PBNU dijadwalkan mengumumkan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026.

“Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, pengumuman Daftar Peserta Sementara merupakan bagian dari komitmen PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar ke-35 NU secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan organisasi. Tahapan ini juga bertujuan memberikan kepastian mengenai status kepesertaan setiap kepengurusan dalam forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama.

“PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi, sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” katanya.

PBNU juga telah menetapkan komposisi utusan yang akan mewakili setiap kepengurusan dalam Muktamar ke-35 NU. Setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang ditetapkan sebagai peserta akan mengirimkan empat orang utusan, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing tingkatan kepengurusan. ham