Surabaya, PANDANGANRAKYAT.COM – Polda Jawa Timur mulai mendalami laporan dugaan penipuan berkedok program penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga melibatkan oknum militer aktif. Kerugian dari kasus ini ditaksir menembus Rp20 miliar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin (10/8).
Jules mengatakan, laporan itu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Polda Jatim akan melakukan pendalaman serta penyelidikan atas seluruh bukti dan informasi yang telah disampaikan pelapor.
“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima laporan dari masyarakat melalui SPKT Polda Jatim pada Senin, 10 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan modus program pelatihan yang disebut menjanjikan penerimaan atau penempatan pada sejumlah instansi kedinasan,” kata Jules saat dikonfirmasi, Selasa (11/8).
Jules mengatakan Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan, penerimaan, penempatan, atau jalur khusus masuk instansi pemerintah dengan meminta sejumlah uang.
“Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan, penerimaan, penempatan, atau jalur khusus untuk masuk ke instansi pemerintah dengan meminta sejumlah uang,” ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat memastikan setiap informasi penerimaan atau rekrutmen melalui kanal resmi instansi bersangkutan, dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kepastian kelulusan di luar mekanisme resmi.
Jules juga memastikan perkembangan lebih lanjut kasus ini akan disampaikan setelah ada hasil proses hukum yang telah diverifikasi.
“Masyarakat diharapkan memastikan setiap informasi mengenai penerimaan atau rekrutmen melalui kanal resmi instansi yang bersangkutan dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan kepastian kelulusan atau penerimaan di luar mekanisme resmi,” katanya.
Kasus ini sebelumnya mencuat usai sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan seleksi CPNS melapor ke Mapolda Jatim, Sabtu (8/8). Namun laporan mereka baru diterima, Senin (10/8), dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1067/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Kuasa hukum para korban, Ketut Surya Putra, menyebut pihaknya melaporkan seorang berinisial OP, pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, sebagai terlapor.
Menurut Ketut, para korban sebelumnya mengikuti tes resmi seleksi CPNS pada 2024-2025 namun dinyatakan gagal di tahap akhir. Sejumlah oknum yang masih aktif berdinas di instansi militer di Jawa Timur kemudian mendekati mereka dan menawarkan jalur seleksi ‘susulan’ agar bisa lolos.
Para korban mengaku percaya karena keluarga mereka sendiri berstatus purnawirawan atau bahkan masih aktif berdinas di instansi militer tersebut. Oknum itu kemudian mempertemukan korban dengan sosok inisial OP, yang menjanjikan penempatan di berbagai instansi pemerintah melalui jalur ‘susulan’ tersebut.
“Jadi modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif. Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP,” kata Ketut di Mapolda Jatim.
Ketut menyebut korban rata-rata dimintai uang antara Rp300 juta hingga Rp700 juta, tergantung instansi yang dijanjikan.
Usai membayar, korban diarahkan mengikuti serangkaian tes akademik, fisik, psikologi, hingga kesehatan yang dibuat seolah-olah resmi dari lembaga negara, lengkap dengan surat keputusan dan jadwal tes berkop instansi resmi. Belakangan, seluruh dokumen itu diketahui palsu setelah dicek langsung ke instansi terkait.
“Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN,” ucapnya.
Dalam laporan awal, ada lima korban dengan total kerugian mencapai Rp3,5 miliar. Namun Ketut menyebut jumlah korban dan kerugian di luar kelompok ini, termasuk di luar Jawa Timur, jauh lebih besar, diduga menembus Rp20 miliar dengan korban lebih dari 20 orang.
Ketut juga mengungkap sejumlah korban yang hendak melapor sempat mendapat intimidasi dari oknum institusi militer yang mengancam uang mereka akan hangus jika kasus dilaporkan ke polisi.
“Sudah mencapai kerugian Rp20 miliar lebih, karena korbannya sudah diduga jelas lebih dari 20 orang,” ujarnya. ham

