Pandanganrakyat.com – Sebanyak 500 tenaga kerja marbot masjid di Kabupaten Sidoarjo kini telah mendapatkan perlindungan dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksana Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Sentot Priyadi, menjelaskan bahwa perlindungan tersebut mencakup dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan masa perlindungan selama empat bulan.

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Dewan Masjid Indonesia (DMI), BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) Sidoarjo.

Sentot menyampaikan bahwa program tersebut merupakan implementasi dari surat edaran Bupati Sidoarjo terkait pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan, termasuk marbot masjid.

Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan secara optimal.

Selain marbot, program ini juga diharapkan dapat menjangkau pekerja lain di lingkungan rumah ibadah, seperti imam masjid, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan terlindungi.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk rekan-rekan imam dan marbot masjid melalui program JKK dan JKM,” ujar Sentot.

Ia menambahkan bahwa kehadiran program ini diharapkan mampu memberikan ketenangan bagi para marbot dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sekaligus merawat fasilitas ibadah.

Peluncuran program ini sebelumnya telah dilaksanakan di Pendopo Parasamya Kabupaten Sidoarjo sebagai simbol dimulainya kerja sama lintas sektor dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak pekerja rentan di Sidoarjo yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman serta memiliki jaminan bagi keluarga jika menghadapi risiko sosial maupun ekonomi yang tidak terduga.