Mojokerto, PANDANGANRAKYAT.COM – Satu korban ledakan dan kebakaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mojokerto Medali Puri, Kamis (13/8/2026), mengalami luka bakar hingga 90 persen. Korban yang merupakan pemilik PT Energi Alam Utama saat kejadian tengah melakukan perbaikan instalasi gas elpiji di area dapur SPPG harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Kota Surabaya.

Koordinator Wilayah (Korwil), Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Mojokerto, Faulina Nurfadilah mengatakan, dari lima korban dalam insiden yang terjadi Kamis (13/8/2026) malam tersebut, tiga di antaranya merupakan teknisi PT Energi Alam Utama. Ketiganya mengalami luka bakar dan langsung mendapat perawatan medis usai terdampak ledakan dan kebakaran.

“Yang di RS Gatoel ada dua orang, ada yang dirujuk ke RS Dr Soetomo Kota Surabaya pagi tadi. Yang dirujuk karena mengalami luka bakar 90 persen, informasi satu lagi juga akan dirujuk karena mengalami luka bakar 65 persen. Satu lagi dirawat di RSI Sakinah,” ungkapnya, Jumat (14/8/2026).

Ketiga teknisi tersebut yakni Piter (36), warga Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengalami luka bakar 45 persen dan menjalani perawatan di RSI Sakinah Kecamatan Sooko. Kemudian Edi Suyanto (55), warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, sekaligus pemilik PT Energi Alam Utama, mengalami luka bakar 90 persen.

Korban telah dirujuk ke RS Dr Soetomo Kota Surabaya, Jumat pagi. Sementara Kwin Lan (48), warga Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, mengalami luka bakar 65 persen dan masih menjalani perawatan. Korban dirawat di RS Gatoel Kota Mojokerto dan rencananya akan dilakukan rujukan lanjutan.

“Untuk yang luka bakar 65 persen rencananya juga mau dirujuk, tapi belum tahu dirujuk ke mana. Kita masih menunggu perkembangan. Selain tiga teknisi, dua korban lain merupakan karyawan SPPG yang tertimpa bagian atap bangunan akibat ledakan. Yakni Robiatul Adawiyah (33) dan Maulin Nikmah (35), keduanya perempuan,” katanya. ham